header-img

Berita

DISHUB BREBES Lakukan Sosialisasi Dukung Pemberantasan Kendaraan Odol

DISHUB BREBES Lakukan Sosialisasi Dukung Pemberantasan Kendaraan Odol 04 April 2021

Brebes - Saat ini Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menggalang operasi kendaraan Overdimensi dan Overload (ODOL). Hal tersebut tidak bisa dihindari karena sudah hampir seratus persen kendaraan bermuatan melebihi kapasitas. Untuk itu, perlu upaya dari pemerintah daerah guna mendukung kebijakan tersebut. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes Johari SamaH saat membuka Sosialisasi Keselamatan dan Pengujian Kendaraan Bermotor, di Hotel Grand Dian Brebes, Sabtu (3/4). "Upaya yang dilakukan yaitu dengan sosialisasi kepada masyarakat, baik pengusaha maupun komunitas pengemudi truk yang ada di Kabupaten Brebes," ucapnya. Menurut Johari, sosialisasi tersebut penting agar masyarakat paham tentang tata cara pengujian kendaraan bermotor. Karena sebagai sarana mobilitas barang, kendaraan harus memenuhi persyaratan keselamatan. "Jika dibiarkan kendaraan ODOL sangat berbahaya, umur jalan tidak akan lagi awet dan akan memperparah kerusakan jalan yang selama ini terjadi," jelasnya. Lanjut Johari, kebijakan ini sudah diterapkan sejak 2019, sesuai arahan Kemenhub untuk menyelesaikan blueprint sampai 2023, kendaraan ODOL diharapkan tidak ada lagi. "Sanksi bagi kendaraan ODOL dengan tilang, selain itu transfer muatan bahkan pemotongan kendaraan bila tidak sesuai ketentuan dimensi," terangnya. Rencana ke depan, kata Johari, Dishub akan bekoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemantauan melalui cctv, jika kedapatan kendaraan ODOL akan segera diberi tindakan. Kasi Pengujian dan Sarana Keselamatan Dinas Perhubungan Brebes Bambang Supriyadi mengatakan, sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik kendaaran bermotor wajib uji maupun pengemudi mengenai keselamatan dan kondisi kendaraan. "Sosialisasi sebagai upaya untuk menciptakan transportasi yang berkeselamatan, melalui kesadaran masyarakat terkait kondisi kendaraannya," ucapnya. Kata Bambang, peserta akan diberi gambaran umum tentang Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), yang berperan penting untuk menjamin kendaraan berkeselamatan. Selain itu, penjelasan persayaratan teknis serta peraturan perundangan udangan. Selaku Narasumber Kasi Keselamatan Lalu lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Andi Susmono, Dishub Brebes dan Bank Indonesia. Sedangkan peserta terdiri dari komunitas pengemudi angkutan barang, koperasi angkutan umum dan pengusaha otobus di Kabupaten Brebes. Penulis : Bayu Arfi Editor : Wasdiun
Pemasangan Stiker Trayek Angkot

Pemasangan Stiker Trayek Angkot 26 Maret 2021

Brebes - Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes secara berkala melaksanakan pemasangan Stiker Trayek Angkot di wilayah Kabupaten Brebes, pemasangan ini di samping untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna angkutan umum juga dalam rangka tertib administrasi sehingga tidak ada lagi angkot yang menyalahi trayeknya. 
Persiapan Malam Tahun Baru 2020

Persiapan Malam Tahun Baru 2020 30 Desember 2020

Brebes - Menjelang pergantian tahun baru, Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes melalui Bidang Lalu Lintas memasang beberapa pembatas jalan untuk memberikan akses yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. Hal ini dilaksanakan mengingat kita masih dalam pandemi sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk tidak berkerumun untuk mengurangi penyebaran virus. 
Bupati Brebes Kenalkan Qris Bayar Uji Kir Bisa Nontunai

Bupati Brebes Kenalkan Qris Bayar Uji Kir Bisa Nontunai 18 September 2020

Bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS) tahun 2020, Bupati Brebes Idza Priyanti mengenalkan Sistem Pembayaran Retribusi Non Tunai (SPRINT 2.0). Di dalam SPRINT 2.0 tersebut, diantaranya ada transaksi non-tunai dengan teknologi Quick Responds Code Indonesian Standart (QRIS) pada pemungutan retribusi uji berkala kendaraan bermotor. "Ini langkah bagus dari DINHUB Brebes. Memang di tengah pandemi Covid-19 dan era milenial memang serba elektronik," ujarnya usai Apel HARHUBNAS di halaman Kantor DINHUB Brebes Jalan Raya Kluwut, Brebes, Kamis (17/9).Idza berharap, peluncuran program pelayanan SPRINT 2.0 dengan fitur QRIS, selain dapat mempercepat alur pelayanan masyarakat, juga sangat tepat pada kondisi pandemi saat ini. Dengan menggunakan fasilitas teknologi pelayanan tersebut dapat mengurangi transaksi tunai, sehingga bisa menjaga jarak. Artinya telah berperan serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Apel HARHUBNAS dipimpin Bupati Brebes Idza Priyanti dengan membacakan amanat Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi. Menteri mengajak insan perhubungan, menjadikan momentum peringatan HARHUBNAS sebagai bahan merenungkan kembali apa yang telah dikontribusikan untuk bangsa dan negara. Satukan persepsi dan tekad meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ditambahkannya, sektor perhubungan merupakan sektor yang dibutuhkan oleh sektor-sektor yang lain. Seperti sektor perdagangan, pendidikan, industri, UKM hingga pariwisata karena semuanya membutuhkan mobilitas. Artinya, transportasi memiliki peranan yang amat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Keberhasilan pembangunan sangat dipengaruhi oleh peranan transportasi sebagai urat nadi kehidupan. Insan Perhubungan, kata Budi, harus siap membangun dan melayani dalam berbagai kondisi. Sumber daya manusia perhubungan dituntut memperkuat kembali komitmen dan dedikasi untuk bekerja keras yang nyata di sektor transportasi.  Budi juga mengingatkan, penyelenggaraan transportasi harus secara konsisten berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat agar dapat secara efektif mencegah penyebaran Covid-19. “Mari kita tunjukkan, insan transportasi ada di garda terdepan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dengan memberikan teladan,” ajaknya.
Mudahkan Layanan Uji KIR, DINHUB Brebes Keluarkan Smart Card

Mudahkan Layanan Uji KIR, DINHUB Brebes Keluarkan Smart Card 03 Januari 2020

Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan uji kelayakan kendaraan atau KIR, Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes menerapkan sistem smart card (kartu pintar). Kartu tersebut memiliki memori terpadu mikroprosesor yang telah dipendam. Berisikan data kendaraan yang lulus uji. Smart Card mulai diberlakukan pada Kamis (2/1) kemarin. "Mulai 2020 uji KIR kendaraan sudah mulai menggunkan smart card," ucap Kepala Dinas Perhubungan Brebes Johari usai menyerahkan kartu pintar di tempat uji kendaraan di kantor Dinhub Brebes, Grinting Kecamatan Bulakamba. Kata Johari, pemberlakuan smart card sebagai pengganti buku uji merupakan kebijakan nasional melalui program Kementerian Perhubungan Darat (Hubdar). Tujuan utamanya, untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam melakukan uji KIR. “Semoga adanya smart card ini, dapat berdampak positif dalam pengujian kendaraan bermotor (PKB), khususnya dalam meminimalisir terjadinya kecurangan dalam uji KIR di Kabupaten Brebes," harap Johari. Kasi Pengujian dan Sarana Keselamatan Bambang Supriyadi memaparkan, setelah tahap kendaraan diuji, semua hasil pengujian akan dicetak langsung secara cepat. "Pemilik kendaraan akan mendapatkan kartu pintar, stiker dan sertifikat lulus uji. Sertifikat uji berisi dokumen baik dimensi, nomor, alamat pemilik sampai foto kendaraan dan bertandatangan kepala dinas," terangnya. Lanjut Bambang, stiker nantinya ditempel pada kaca kendaraan yang telah diuji dan bisa di barcode. Sehingga bisa dengan mudah melihat data kendaraan saat ada pemeriksaan. Senada, Kepala Seksi MRLL dan Wasdal Mochammad Reza Prisman menyampaikan, saat ada pemeriksaan kendaraan, akan dicek dengan alat serupa QR atau barcode, saat ditempelkan akan muncul semua data kendaraan. "Smart card telah ditanam chip, kartu tersebut berlaku setahun sekali dan harus diganti," pungkasnya. Mengenai pembayaran, lanjut Resa, pihaknya telah memiliki Sistem Pembayaran Retribusi Non Tunai (SPRINT), yang bekerja sama dengan Bank Jateng. (Bayu Arfi/Wasdiun)
Struktur Organisasi

Struktur Organisasi 28 Desember 2019