header-img

Kegiatan Terkait COVID-19

Brebes PPKM Level 3, Penyekatan Masih Diberlakukan

Brebes PPKM Level 3, Penyekatan Masih Diberlakukan 26 Juli 2021

BREBES, PANTURA POST - Kabupaten Brebes masuk dalam PPKM Level 3 sehingga penyekatan masih diberlakukan. Hingga hari ini, petugas masih melakukan penjagaan di pos-pos penyekatan di Jalur Pantura dan Exit Tol di Kabupaten Brebes.Kasatlantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Cholifah mengatakan, selama penerapan kebijakan penutupan Exit Tol di Jawa Tengah, pihaknya mencatat ada 11.463 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan di enam titik penyekatan di Brebes. Dari jumlah itu, sebanyak 6.926 kendaraan yang diputar balik karena tidak memenuhi syarat perjalanan."Selama 10 hari penutupan Exit Tol di Brebes ada 6.926 kendaraan yang diputar balik. Kendaraan tersebut diputar balik karena tidak memenuhi syarat dalam melakukan perjalanan selama penerapan kebijakan ini," kata Putri Noer Cholifah, Senin (26/7/2021).Dari penutupan Exit Tol Pejagan, Exit Tol Brebes Barat, Exit Tol Brebes Timur, dan Jalur Pantura Kecipir Kecamatan Tanjung, ada 6.926 kendaraan yang diputar balik karena tidak memenuhi syarat.Ia menerangkan, kendaraan yang diputar balik adalah kendaraan pribadi yang tidak memenuhi syarat, dan melakukan perjalanan dengan keperluan yang tidak jelas. "Kendaraan yang tidak memiliki surat vaksin dan tidak menunjukkan hasil rapid antigen, karena disinyalir mereka tidak memiliki surat keterangan untuk melakukan perjalanan," katanya.Untuk tetap menjaga laju perkembangan COVID-19, lanjut dia, pihaknya akan tetap melakukan penutupan di ruas jalan utama di Brebes. Di antaranya di jalur Pantura dan perkotaan, penyekatan di Exit Tol Brebes Barat dan Exit Tol Brebes Timur. Sehingga, kendaraan-kendaraan berat tetap dialihkan ke jalur tol."Bukan hanya kendaraan besar, kendaraan-kendaraan yang keperluannya tidak jelas juga akan tetap kami putarbalikkan. Untuk lalu lintas, peraturannya masih memperbolehkan kendaraan esensial dan kendaraan kritikal. Untuk kendaraan pribadi tetap akan dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.Sementara itu, hingga kini petugas gabungan dari TNI-Polri dan Dishub Kabupaten Brebes masih melakukan penyekatan terpadu kendaraan yang melintas di jalur Pantura maupun Exit Tol. Petugas mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pelaksanaan Kegiatan Pengaturan dan Penjagaan Keluar-Masuk Kabupaten Brebes

Pelaksanaan Kegiatan Pengaturan dan Penjagaan Keluar-Masuk Kabupaten Brebes 19 Juli 2021

Pengaturan dan penjagaan pada tanggal 17 Juli 2021 oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes di Pangkalan Truck Kecipir, Brebes Barat, dan Brebes Timur.
Beroperasi Saat PPKM Darurat, Petugas Gabungan Sita Odong-odong di Brebes

Beroperasi Saat PPKM Darurat, Petugas Gabungan Sita Odong-odong di Brebes 08 Juli 2021

BREBES, RADARTEGAL.COM - Sebuah odong-odong diamankan tim gabungan dari Satlantas Polres Brebes, Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer serta sejumlah OPD terkait. Odong-odong tersebut dirazia karena kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, kendaraan odong-odong ditilang di Jalan Raya Ketanggungan-Kersana, Rabu (7/7) lalu. Informasi yang didapat dari berbagai sumber menyebutkan, odong-odong tersebut melanggar lantaran membawa penumpang dalam jumlah banyak dan berdesakan. Apalagi, saat ini Pemkab Brebes telah memberlakukan PPKM Darurat. Masyarakat dilarang berkerumun. Kasatlantas Polres Brebes AKP Putri Noer Chalifah melalui Kanit Keamanan dan Keselanatan (Kamsel) Iptu Ibnu Setyadi mengatakan, dalam razia tersebut odong-odong yang diketahui melanggar langsung dihentikan dan ditilang oleh petugas. Penindakan itu, sesuai Undang-undang Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009. Terkait kelayakan, kendaraan ini memang tidak layak beroperasi. "Razia ini dilakukan demi mencegah terjadinya kerumunan di masyarakat. Dan razia ini kami lakukan di sepanjang jalan raya, jika ada odong-odong yang melanggar prokes akan kita tindak," ujarnya.Ibnu menambahkan, pihaknya bersama Dishub Brebes sudah beberapa kali melakukan penindakan tilang seperti ini. Pihaknya melakukan ini karena memang ada dalam ketentuan PPKM Darurat dan sesuai surat edaran dari Pemkab Brebes. "Diduga informasi razia ini bocor, sehingga kami hanya ada satu unit odong-odong yang kita tindak. Dan ke depan, kami akan terus melakukan razia ini," terangnya. Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Brebes M. Reza Prisman mengatakan, sesuai dengan surat edaran bupati Brebes terkait pelaksanaan PPKM Darurat, operasional kendaraan odong-odong mendapat perhatian khusus. Karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi potensi penyebaran Covid-19. "Hari ini kita masih terus mencari dengan sistem hunting dengan Satlantas, Satpol PP, DPMPTSP dan TNI. Kami langsung melakukan penindakan dengan penilangan dan penyitaan barang bukti berupa kendaraan odong-odong," terang Reza. Ditambahkannya, razia kali ini merupakan awalan untuk melakukan penindakan tegas terhadap pemilik kendaraan dan pembuat kendaraan yang hingga saat ini masih buka. Razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat bahwa kendaraan odong-odong banyak melanggar aturan. "Razia ini juga sekaligus memberikan edukasi kepada warga bahwa odong-odong ini merupakan kendaraan yang over dimensi dan over load. Dan tidak layak untuk beroperasi. Jadi, ke depan akan terus dilakukan razia ini," pungkasnya. (ded/ima)
Penyerahan Santunan Kematian Kepada Juru Parkir

Penyerahan Santunan Kematian Kepada Juru Parkir 16 Juni 2021

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes menghadiri acara penyerahan santunan kematian oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian senilai Rp 42 juta kepada ahli waris juru parkir untuk dipergunakan sebagai modal usaha. BPJS Ketenagakerjaan juga menjelaskan bahwa setiap pekerja memiliki resiko kecelakaan di tempat kerja sehingga diperlukan jaminan yang dapat memberikan perlindungan terhadap kecelakaan kerja, kematian dan hari tua. Selain penyerahan santunan kematian, Bupati Brebes juga menyerahkan bantuan kaki palsu kepada 19 orang difabel yang disumbangkan oleh BAZNAS dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Jalankan Program Satu OPD Satu Desa Dampingan

Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Jalankan Program Satu OPD Satu Desa Dampingan 15 Juni 2021

Pada tanggal 12 April 2021 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Brebes yang dipimpin oleh Bupati Brebes. Dari hasil rapat koordinasi tersebut Kabupaten Brebes membahas program Gerakan Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satu Desa Dampingan. Program ini bertujuan untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Brebes dan membantu meningkatkan pendapatan. Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes ditunjuk oleh Bupati Brebes untuk melaksanakan pendampingan kepada salah satu desa miskin di Kabupaten Brebes yaitu  Desa Pangebatan, Bantarkawung. Setelah dilakukan survey langsung ke lokasi dan wawancara dengan perangkat desa setempat diketahui bahwa Desa Pangebatan memiliki masalah dalam meningkatkan potensi pariwisata dikarenakan akses jalan yang tidak memadai serta kurangnya penerangan jalan umum. Selain itu pada saat musim kemarau ketersediaan air bersih sangat minim sehingga penduduk harus mengambil air di sumber air yang jaraknya sangat jauh dari desa. Perangkat desa berharap dengan adanya program Gerakan Satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satu Desa Dampingan dapat menyelesaikan masalah yang ada di desa tersebut.
Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Mendukung UMKM Brebes Untuk Berkembang

Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Mendukung UMKM Brebes Untuk Berkembang 27 April 2021

Kepala Dinas Perhubungan Brebes dan beberapa staf Dinas Perhubungan mengunjungi Bazar UMKM yang berlokasi di Gedung Korpri Brebes. Bazar tersebut diikuti oleh beberapa pegiat UMKM Kabupaten Brebes. Mereka memperkenalkan produk unggulan yang dijual dan beberapa stand UMKM menjual produk khas Brebes seperti olahan telur asin, bawang goreng, teh hitam Kaligua dan masih banyak produk kreatif lain yang dijual oleh para pegiat UMKM tersebut. Selama pandemi Covid-19 beberapa UMKM mengalami penurunan penjualan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes merasa perlu untuk mendukung kemajuan UMKM Brebes dengan membeli produk UMKM yang dipasarkan dalam Bazar. Produk UMKM yang dipasarkan dalam bazar tidak kalah dengan produk-produk bermerek yang dijual dipasaran.Dengan adanya Bazar UMKM ini diharapkan pegiat UMKM di Brebes semakin kreatif dan inovatif agar dapat bertahan dan bersaing di pasar internasional sehingga dapat membantu perekonomian selama pandemi Covid-19 ini.