BREBES, RADARTEGAL.COM - Sebuah odong-odong diamankan tim gabungan dari Satlantas Polres Brebes, Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer serta sejumlah OPD terkait. Odong-odong tersebut dirazia karena kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, kendaraan odong-odong ditilang di Jalan Raya Ketanggungan-Kersana, Rabu (7/7) lalu.
Informasi yang didapat dari berbagai sumber menyebutkan, odong-odong tersebut melanggar lantaran membawa penumpang dalam jumlah banyak dan berdesakan. Apalagi, saat ini Pemkab Brebes telah memberlakukan PPKM Darurat. Masyarakat dilarang berkerumun.
Kasatlantas Polres Brebes AKP Putri Noer Chalifah melalui Kanit Keamanan dan Keselanatan (Kamsel) Iptu Ibnu Setyadi mengatakan, dalam razia tersebut odong-odong yang diketahui melanggar langsung dihentikan dan ditilang oleh petugas. Penindakan itu, sesuai Undang-undang Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009. Terkait kelayakan, kendaraan ini memang tidak layak beroperasi.
"Razia ini dilakukan demi mencegah terjadinya kerumunan di masyarakat. Dan razia ini kami lakukan di sepanjang jalan raya, jika ada odong-odong yang melanggar prokes akan kita tindak," ujarnya.
Ibnu menambahkan, pihaknya bersama Dishub Brebes sudah beberapa kali melakukan penindakan tilang seperti ini. Pihaknya melakukan ini karena memang ada dalam ketentuan PPKM Darurat dan sesuai surat edaran dari Pemkab Brebes.
"Diduga informasi razia ini bocor, sehingga kami hanya ada satu unit odong-odong yang kita tindak. Dan ke depan, kami akan terus melakukan razia ini," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Brebes M. Reza Prisman mengatakan, sesuai dengan surat edaran bupati Brebes terkait pelaksanaan PPKM Darurat, operasional kendaraan odong-odong mendapat perhatian khusus. Karena tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi potensi penyebaran Covid-19.
"Hari ini kita masih terus mencari dengan sistem hunting dengan Satlantas, Satpol PP, DPMPTSP dan TNI. Kami langsung melakukan penindakan dengan penilangan dan penyitaan barang bukti berupa kendaraan odong-odong," terang Reza.
Ditambahkannya, razia kali ini merupakan awalan untuk melakukan penindakan tegas terhadap pemilik kendaraan dan pembuat kendaraan yang hingga saat ini masih buka. Razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat bahwa kendaraan odong-odong banyak melanggar aturan.
"Razia ini juga sekaligus memberikan edukasi kepada warga bahwa odong-odong ini merupakan kendaraan yang over dimensi dan over load. Dan tidak layak untuk beroperasi. Jadi, ke depan akan terus dilakukan razia ini," pungkasnya. (ded/ima)
SUMBER