header-img

Kegiatan Terkait COVID-19

Pelaksanaan Rapid Test Antigen Di Rest Area 260b Banjaratma

Pelaksanaan Rapid Test Antigen Di Rest Area 260b Banjaratma 27 Desember 2020

Pada libur Natal 2020 dan jelang Tahun Baru 2021, Pemerintah Kabupaten Brebes bersama dengan Dinas Kabupaten Brebes, Polres Brebes dan Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes menggelar pemeriksaan Rapid Test Antigen untuk para pemudik di Rest Area 260B Banjaratma. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 selama masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.  Pemeriksaan Rapid Test Antigen dilaksanakan mulai tanggal 27 sampai dengan 31 Desember 2021. Setiap pemudik yang memasuki Rest Area 260B Banjaratma akan diperiksa kelengkapan surat perjalanan oleh petugas gabungan Polres Brebes dan Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes dan apabila ditemukan pemudik yang belum membawa surat hasil Rapid Test Antigen maka pemudik diarahkan untuk melakukan Rapid Test Antigen yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. Pemudik dapat melakukan Rapid Test Antigen tanpa dipungut biaya dan bisa mendapatkan surat hasil pemeriksaan yang merupakan salah satu surat yang harus dibawa saat perjalanan ke luar kota atau daerah. Kelengkapan surat perjalanan harus sesuai dengan Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 3 Tahun 2020 dan SE Menteri Perhubungan No.20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Cegah Penyebaran COVID-19 di Moda Transportasi, Angkutan Umum di Brebes Dtempeli Stiker

Cegah Penyebaran COVID-19 di Moda Transportasi, Angkutan Umum di Brebes Dtempeli Stiker 08 November 2020

BREBES, RADARTEGAL.COM - Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di angkutan umum, Satlantas Polres Brebes bersama tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes, menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada angkutan umum, kemarin.Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noer Cholifah. Sosialisasi dilakukan di salah satu PO bus yang ada di kota bawang merah tersebut. Selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan, juga dilakukan pengecekan armada bus.Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noer Cholifah mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk menjadikan masyarakat Kabupaten Brebes tertib dalam berlalulintas dan patuh pada protokol kesehatan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Brebes."Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat patuh pada protokol kesehatan. Selain itu, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," ungkapnya. Dijelaskannya, kegiatan didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.Serta, perintah Kapolda Jateng No: STR/785/VIII/KES.7./2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang Semakin Luas."Di era new normal ini, memang masyarakat diperbolehkan beraktivitas seperti sebelum pandemi. Namun, tetap harus mengedepankan protokol kesehatan yang ada," terangnya.Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan. Sehingga, diharapkan rantai penyebaran Covid-19 dapat terputus.Sosialisasi tidak hanya diberikan pada awak dan pengelola bus saja tetapi juga penumpang. Sosialisasi dilakukan dengan menempelkan stiker bertuliskan Ayo Pakai Masker pada badan bus."Stiker ini sebagai pengingat agar warga tetap patuhi protokol kesehatan, sehingga ikut bersama-sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (ded/ima)
Tinjauan Lapangan Kawasan Pusat Kegiatan Pasar Bumiayu

Tinjauan Lapangan Kawasan Pusat Kegiatan Pasar Bumiayu 10 Agustus 2020

BREBES - Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes kembali melaksankan tinjauan lapangan kawasan pusat kegiatan Pasar Bumiayu. Ruas jalan yang menjadi pengamatan antara lain Ruas Jalan PLN, Jalan H. Marzuki dan Jl. H. Ikhsan Turmudzi. Kepala Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa tinjauan lapangan ini dilaksanakan karena adanya aduan masyarakat terkait Pasar Bumiayu yang ruwet. Setelah dilakukan peninjauan lapangan, keruwatan Pasar Bumiayu ini ternyata disebabkan oleh aktivitas perdagangan yang maju sampai ke jalan, parkir pengunjung pasar, kurangnya kapasitas parkir di luar badan jalan dan bongkar muat barang. Dengan adanya permasalahan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes akan membuat Nota Dinas kepada Bupati Brebes terkait rencana penertiban parkir jangka pendek dan jangka panjang di kawasan Pasar Bumiayu. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Moch. Reza Prisman berharap dalam mewujudkan kamtibmas di kawasan Pasar Bumiayu diperlukan dukungan dari seluruh instansi terkait dan masyarakat sekitar.