Dinas Perhubungan (DINHUB) Kabupaten Brebes memberlakukan larangan operasional angkutan barang selama arus mudik libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Larangan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan kepada para pemudik.
Kasi Manajemen Rekayasa dan Pengendalian Lalulintas Dishub Brebes, M Reza Prisman mengatakan, larangan operasional angkutan barang tersebut akan dimulai Sabtu (21/12/2019) ini sampai Rabu (1/1/2020) mendatang.
Larangan berlaku untuk ruas jalan nasional dan jalan tol. "Larangan operasional bagi angkutan barang sumbu tiga atau lebih, angkutan gandeng, dan angkutan galian C. Jadi truk, truk fuso, truk galian C dan lainnya yang sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan nasional dan tol," kata Reza, Jumat (20/12/2019).
Pengaruturan lalu lintas pada saat libur Natal dan Tahun Baru itu untuk memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat dalam perjalanan. Karena berdasarkan prediksi yang dilakukan, arus mudik libur Natal dan Tahun Baru akan terjadi Sabtu-Selasa (21-24/12/2019). Sedangkan arus balik diperkirakan mulai 29 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020 mendatang. Dikatakannya, libur Natal dan Tahun Baru ini berbarengan dengan libur sekolah.
Sehingga, dipastikan banyak keluarga yang akan bepergian atau mudik ke kampung halaman sehingga membuat lalu lintas di jalan raya menjadi padat. "Sedangkan untuk mobil atau angkutan barang yang masih diperbolehkan beroprasional adalah angkutan BBM, BBG, ternak, sembako dan barang expor impor," jelasnya. Selain memberlakukan larangan operasional di jalan nasional dan jalan tol, Dishub Brebes juga mengantisipasi beberapa pasar tumpah dan perlintasan rel kereta api di wilayah Kabupaten Brebes.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik. Untuk beberapa pasar tumpah dan perlintasan kereta api yang menjadi penghambat kelancaran lalu lintas, rencananya Dishub Brebes akan mengantisipasinya dengan menempatkan petugas. "Kami juga akan membuat posko di beberapa titik yang akan digunakan sampai 1 Januari," imbuhnya. Selain Dishub, pengamanan arus mudik libur Natal dan Tahun Baru juga dilakukan jajaran Polrees Brebes. Bahkan, Polres Brebes telah memetakan beberapa titik rawan kemacetan saat arus mudik dan balik. Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, melalui Wakapolres Brebes, Kompol M Faisal Perdana mengatakan, ada delapan titik rawan pada jalur mudik Nataru di Kabupaten Brebes yang perlu diantisipasi. Yang utama yaitu di Flyover Kretek, Kecamatan Paguyangan.
Kemudian, 7 titik lain yang rawan kemacetan yaitu di Pasar Cermai Ketanggungan, karena jalur sempit dan ramai. Kemudian, jalur dari Songgom sampai Larangan, Siregol, Pasar Linggapura, Balaikambang, Toserba baru, dan Pagojengan. "Untuk mengantisipasi kerawanan pada jalur mudik, ada beberapa langkah yang akan kami tempuh. Namun, saat ini sudah ada jalan tol sehingga diperkirakan lancar," kata Wakapolres.
Dikatakannya, kerawanan tersebut muncul karena faktor kondisi dan situasi jalan. Di antaranya, karena jalur jalan sempit, ramai, rusak, pasar tumpah, menanjak, banyak penyeberang, dan lainnya. Sedangkan untuk langkah antisipasi yang nantinya dilakukan yaitu dengan menempatkan personel di sejumlah titik rawan. Kemudian, membuat posko pengamanan (Pospam) dan penambahan rambu-rambu lalu lintas. "Selama perayaan Natal, kami akan membuat 5 pospam, yaitu Pospam Brebes, Pospam Tanjung, Pospam Larangan, Pospam Jatibarang, dan Pospam Bumiayu. Total 400 personel kami kerahkan untuk pengamanan," ujarnya.
Selain mengantisipasi kerawanan jalur mudik libur Nataru, Polres Brebes juga telah mengantisipasi kerawanan saat pelaksanaan Natal di 21 gereja dan 6 rumah ibadah yang ada di Brebes. Adapun kerawanannya adalah aksi teror. "Serta saat perayaan malam Tahun Baru di sejumlah titik, kami juga sudah mengantisipasinya. Nanti akan kami tempatkan sejumlah personel di titik-titik keramaian," ucapnya. (Nal)